Masyarakat Hukum Adat di Hulu Kelay.
Masyarakat Adat menjadi isu yang hangat di COP 30 Brazil. Marginalisasi selama ini membuat mereka seolah tak terhargai. Ini secara global terjadi. Walaupun lambat terpikirkan dan menjadi isu global, pembahasan pengakuan hak mereka menjadi penting.
Khusus di Indonesia, dengan berbagai macam dinamika, keberadaan masyarakat adat sebagai subjek sudah terakomodasi dalam skema pengakuan masyarakat hukum adat (MHA). Sedangkan untuk pengakuan objek, negara juga sudah memberikan peluang dalam pengusulan hutan adat dalam versi perhutanan sosial bila di kawasan hutan.
Komentar
Posting Komentar